Kewajiban Puasa Bagi Yang Beriman
Bismillahi arrahman arrahim
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa” (QS Al-Baqarah :183)
Berpuasa di bulan Ramadhan adalah salah satu dari rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi semua Mukmin untuk menjalankannya. Dalam Al Qur’an selalu dipakai kata-kata orang-orang yang beriman, ini bermakna bahwa setiap Muslim yang menjalankan suatu ibadah harus yakin dan percaya bahwa ibadah yang dilakukannya akan mendapatkan ridho Allah swt.
Allah swt berfirman:
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa …” (QS. Al-Baqarah: 185)
Rasulullah saw bersabda,
“Islam berasaskan lima perkara, yaitu bersaksi tidak ada dzat yang berhak disembah kecuali Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan puasa dibulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Puasa sendiri berasal dari kata “Ash Shaum” yang artinya menahan diri. Secara umum, puasa berarti menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa serta selalu mengharapkan ridho Allah. Hal-hal yang dapat membatalkan puasa di antaranya:
1. Makan dan Minum dengan sengaja.
2. Merokok.
3. Memakai suntikan ke dalam tubuh.
4. Berhubungan suami-istri.
5. Hilang Akal
6. Muntah dengan sengaja.
7. Mengeluarkan mani dengan sengaja.
8. Keluar darah Haid.
Sedangkan secara khusus, Puasa berarti menahan diri (indera) dari segala hawa nafsu yang berasal dari dalam diri kita, seperti amarah, menjaga penglihatan, lidah dari pembicaraan yang tidak berguna, dll.
Adapun syarat yang mewajibkan seorang Mukmin berpuasa adalah,
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
Rukun Puasa adalah suatu amalan untuk memenuhi ibadah puasa tersebut. Adapun rukun puasa antara lain:
1. Niat
Yaitu berniat untuk berpuasa yang dilakukan pada malam sebelum fajar sepanjang bulan Ramadhan.
Rasulullah saw bersabda,
Barang siapa tidak berniat puasa pada malam sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. (HR. Nasai)
2. Menahan diri
Yaitu me nahan diri dari. segala yang membatalkan puasa
Penentuan Awal dan Akhir Puasa
Ada dua cara untuk menentukan awal dan akhir dari Bulan Ramadhan, yaitu
1. Dengan melihat hila dan hilal.
2. Dengan menggenapkan 30 hari Sya’ban dan 30 hari Ramadhan.
Rasulullah saw bersabda,
“Apabila kalian melihat hila (bulan Ramadhan) maka puasalah dan apabila kalian melihat hilal (bulal Syawal) maka berbukalah (lebaran), dan apabila tertutup awan (mendung) maka berpuasalah 30 hari.” (HR. Muslim)
Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
Ada sebagian dari kita yang diberikan kemudahan oleh Allah swt untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan, di antaranya:
Ada beberapa macam orang yang mendapat dispensasi tidak puasa, yaitu:
1. Wanita hamil, atas petunjuk dokter.
2. Wanita yang sedang menyusui, seperti haInya wanita hamil.
3. Musafir, orang yang bepergian jauh bukan untuk tujuan maksiat.
Namun setelah itu ia wajib mengqadha’ puasa yang ditinggalkannya.
4. Orang lanjut usia yang tidak sanggup lagi berpuasa.
Sebagai gantinya dia harus membayar fidyah setiap hari dengan memberi makan kepada satu orang miskin.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa” (QS Al-Baqarah :183)
Berpuasa di bulan Ramadhan adalah salah satu dari rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi semua Mukmin untuk menjalankannya. Dalam Al Qur’an selalu dipakai kata-kata orang-orang yang beriman, ini bermakna bahwa setiap Muslim yang menjalankan suatu ibadah harus yakin dan percaya bahwa ibadah yang dilakukannya akan mendapatkan ridho Allah swt.
Allah swt berfirman:
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa …” (QS. Al-Baqarah: 185)
Rasulullah saw bersabda,
“Islam berasaskan lima perkara, yaitu bersaksi tidak ada dzat yang berhak disembah kecuali Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan puasa dibulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Puasa sendiri berasal dari kata “Ash Shaum” yang artinya menahan diri. Secara umum, puasa berarti menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa serta selalu mengharapkan ridho Allah. Hal-hal yang dapat membatalkan puasa di antaranya:
1. Makan dan Minum dengan sengaja.
2. Merokok.
3. Memakai suntikan ke dalam tubuh.
4. Berhubungan suami-istri.
5. Hilang Akal
6. Muntah dengan sengaja.
7. Mengeluarkan mani dengan sengaja.
8. Keluar darah Haid.
Sedangkan secara khusus, Puasa berarti menahan diri (indera) dari segala hawa nafsu yang berasal dari dalam diri kita, seperti amarah, menjaga penglihatan, lidah dari pembicaraan yang tidak berguna, dll.
Adapun syarat yang mewajibkan seorang Mukmin berpuasa adalah,
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
Rukun Puasa adalah suatu amalan untuk memenuhi ibadah puasa tersebut. Adapun rukun puasa antara lain:
1. Niat
Yaitu berniat untuk berpuasa yang dilakukan pada malam sebelum fajar sepanjang bulan Ramadhan.
Rasulullah saw bersabda,
Barang siapa tidak berniat puasa pada malam sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. (HR. Nasai)
2. Menahan diri
Yaitu me nahan diri dari. segala yang membatalkan puasa
Penentuan Awal dan Akhir Puasa
Ada dua cara untuk menentukan awal dan akhir dari Bulan Ramadhan, yaitu
1. Dengan melihat hila dan hilal.
2. Dengan menggenapkan 30 hari Sya’ban dan 30 hari Ramadhan.
Rasulullah saw bersabda,
“Apabila kalian melihat hila (bulan Ramadhan) maka puasalah dan apabila kalian melihat hilal (bulal Syawal) maka berbukalah (lebaran), dan apabila tertutup awan (mendung) maka berpuasalah 30 hari.” (HR. Muslim)
Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
Ada sebagian dari kita yang diberikan kemudahan oleh Allah swt untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan, di antaranya:
Ada beberapa macam orang yang mendapat dispensasi tidak puasa, yaitu:
1. Wanita hamil, atas petunjuk dokter.
2. Wanita yang sedang menyusui, seperti haInya wanita hamil.
3. Musafir, orang yang bepergian jauh bukan untuk tujuan maksiat.
Namun setelah itu ia wajib mengqadha’ puasa yang ditinggalkannya.
4. Orang lanjut usia yang tidak sanggup lagi berpuasa.
Sebagai gantinya dia harus membayar fidyah setiap hari dengan memberi makan kepada satu orang miskin.
Tidak ada komentar: